Selasa, 01 Oktober 2013
HUKUM SEMESTA TENTANG KEHIDUPAN
HUKUM SEMESTA TENTANG KEHIDUPAN
Saya tidak pernah membayangkan sebelumnya, bahwa Alam Semesta ini dibatasi oleh Hukum-hukum (ketetapan dan Kepastian) yang mempertahankan keteraturan untuk menjaga keseimbangan dan keselarasan (Harmonisasi) dengan yang lainnya.
Baik harmonisasi pergerakan maupun harmonisasi dalam pembagian dan penyerapan energi.
Al Imran 19: “Sesungguhnya aturan/ketentuan yg ditetapkan Alloh menuju Keselamatan/Kesejahteraan”…
Berdasarkan inilah hukum diciptakan, untuk mengatur keselamatan manusia dan mengatur kesejahteraan manusia.
Apabila kita memperhatikan alam semesta, maka kita akan bergumam “sungguh alam semesta telah teratur menurut peran dan fungsinya masing-masing dan tidak saling mengganggu, dan memiliki hukum yang permanen atau absolut”.
Alam telah mencontohkan, bahwa apabila hukum telah ditetapkan kepadanya, maka tidak akan dilanggar dan khianati, seakan alam semesta menyadari sepenuhnya, apabila dilanggar maka hancurlah tatanan alam semesta. dengan demikian menghancurkan dirinya sendiri.
lain halnya dengan manusia, yang sejak lahir telah diberi garis-garis hukum yang disebut dengan Al Kariim (Hati Nurani), karena hukum ini tidak tertulis, maka sangatlah mudah untuk dilanggar dan dikhianati. walaupun demikian Hati Nurani yang ada pada diri manusia tidak menghendaki terjadi pelanggaran dan pengkhianatan, hawa nafsu lah yang mendorong untuk melakukan pelanggaran dan pengkhianatan terhadap hukum yang telah ditetapkan didalam Hati Nurani manusia (Al Kariim). Dan apabila pelanggaran itu terjadi maka berbagai macam dalih dan alasan diucapkan, karena dibantu oleh pikiran manusia itu sendiri, pada akhirnya merusak tatanan sosial (garis hukum), yang menyebabkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran berikutnya, hingga berdampak secara keseluruhan. (efek domino)
Karena manusia sering melakukan pelanggaran dan pengkhianatan yang telah di dalam Hati Nurani nya, maka secara syar’iat ditulislah hukum yang mengatur manusia untuk keselamatan dan kesejahteraan manusia itu sendiri.
Sambil berfikir: Jika seluruh manusia mengikuti Al Karim (Hati Nurani), tidak akan ada kerusakan dimuka bumi ini.
Hal ini yang memudahkan dalam mempelajari dan menganalisa proses dan perubahan alam semesta, karena sang Pencipta pun mengizinkan manusia untuk mempelajari dan memahaminya untuk dijadikan pembelajaran dan acuan dalam kehidupannya sehari-hari. Yang pada akhirnya manusia membuat aturan-aturan dan ketetapan baik yang tidak tertulis maupun yang tertulis. Hal ini adalah untuk mempertahankan keseimbangan hidup.
Jadi hukum dibuat pada awalnya untuk menciptakan Harmonisasi Kehidupan.
Berdasarkan kitab-kitab yang dibawa oleh para nabi, bahwa ketentuan yang telah ditetapkan dengan kepastian unsur sebab-akibat itulah disebut Hukum, diturunkan sebelum alam semesta ini diciptakan, sedangkan alam semesta diciptakan oleh sang Pencipta berdasarkan hukum yang telah ditetapkan, hingga membentuk alam semesta seperti sekarang ini.
Kalaulah diperhatikan secara seksama hukum akan bersumber pada 3 Bagian besar.
1. Hukum Alloh (bersumber pada Qalbu dan Kitab Suci)
2. Hukum Alam (melekat pada seluruh partikel terkecil yang membentuk alam semesta)
3. Hukum Manusia (diciptakan oleh manusia sesuai dengan kepentingan lingkungan, atau golongan, atau Ras atau Negara).
Percaya atau tidak, hal ini tidak dapat dihindari, bahwa 3 hal inilah yang saat ini ada, saya dan anda berada di dalam 3 sumber hukum tersebut.
Alloh SWT yang maha bijaksana menetapkan hukumnya secara sinergi dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya, sedemikian kompleksnya sehingga saya sendiri dibuatnya terperangah dan kagum, tanpa anda sadari, anda mengagumi tatanan hukum Alloh SWT, dan dibawah alam sadar.
INFO LAIN PALING OKE KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar